Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah yang ditawarkan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai ada yang bermasalah, kata anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah yang dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan itu cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg itu ada dan melampirkan ijazah yang dilegalisir pada luar sekolahnya serta bakal caleg dan memenuhi studi pada sekolah negeri tetapi legalisirnya dalam perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada dan bakal caleg yang mengaku kehilangan ijazahnya juga cuma mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tak sesuai melalui ketentuan yang berlaku.

padahal, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut mesti lengkap dan mutu pendidikannya.

selain tersebut, kpu kota medan dan mendapatkan kehadiran caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab dengan keseluruhan sehingga tidak disukai merupakan ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tak tahu tersebut ijzazah atau bukan, oleh karenanya kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.

kpu kota medan juga menemukan berubahnya nama sekolah selama ijazah serta berkas dan dilampirkan seperti berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). agar jumlah seperti itu, kita hendak mempertanyakan ke dinas pendidikan, katanya.

meski ada ijazah yang bermasalah, ternyata kpu belum mau menyimpulkan adanya bakal caleg dan menggunakan ijazah palsu untuk dapat mengikuti pemilu 2014.